blog Mou dengan Dinkes Sosial & Dinkes Kesehatan TA 2026
Mou dengan Dinkes Sosial & Dinkes Kesehatan TA 2026

Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping telah melakukan kerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Pasaman terkait bidang penyediaan fasilitas dan layanan bagi penyandang disabilitas yang berkunjung ke Kantor Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping. MoU ditandatangadi oleh Ketua PN Lubuk Sikaping Bapak Nalfrijhon, s.H., M.H. dan Kepala Dina Sosial Kabupaten Pasaman, yang bertempat di ruang Media Center Pengadilan.

Kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan MoU oleh Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman. Kepala Dinas Kesehatan Pasaman dan jajarannya hadir di ruang Media Center PN Lubuk Sikaping. Perjanjian kerjasama meliputi Program Pelayanan Kesehatan Untuk Para Pegawai dan Pencari Keadilan di Lingkungan Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping.

Kedua Kerjasama ini dilaksanakan sebagai wujud dan tanggungjawab, bahwa pentingnya pelayanan kesehatan kepada warga peradilan maupun masyarakat pencari keadilan. Sehingga proses dan aktivitas di Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping dapat berjalan dengan baik.

Rabu, 04 Februari 2026