Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 6,7,8 Tahun 2022 dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA) Nomor 363, 365 serta Prosedur Layanan Pihak Eksternal. Acara ini dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian, Kejaksaan, Lapas, dan Posbakum.
Pada akhir acara telah dilakukan monev penggunaan aplikasi E-Berpadu sekaligus tanya kawab dan diskusi terkait kendala yang dialami oleh APH ketika menerapkan penggunaan aplikasi E-Berpadu.
Acara berjalan dengan baik dan diharapkan untuk selalu saling koordinasi antara lembaga penegak hukum sebagai pengguna aplikasi E-Berpadu tersebut.